Sehubungan dengan MoA yang dilakukan Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta dengan PT. Promosindo Medika (PROMEDIK) tentang pengembangan program Pendidikan dan Konsultasi Bantuan Hukum No. 002/PKS/PRMDK-FH PN/V/2023. Pagi ini, 6 Juli 2023 Dekan Dr. Suherman, S.H., LL.M. bersama dengan wakil dekan bidang Kemahasiswaan  dan Kerjasama Dr. Slamet Tri Wahyudi, S.H., M.H. serta Sekretaris Senat Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta Surahmad, S.H., M.H. menyambangi Kantor PROMEDIK di Jl. Tambak, Kelurahan kebon Manggis Jakarta Timur yang disambut langsung oleh Agus Kaharuddin, S.E., M.M. yang merupakan Direktur Utama PROMEDIK beserta Ir. Tunggul Sinaga sebagai Direktur Operasional  dan Amrius, S.E., M.M. sebagai Direktur marketing & supply chain PROMEDIK.

UPN “Veteran” Jakarta PROMEDIK

Maksud dan tujuan penandatanganan MoA ini adalah untuk saling memberi manfaat bagi Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta dengan PROMEDIK untuk dapat mengembangkan program pendidikan dan bantuan hukum, tentunya MoA ini diharapkan juga  dapat membantu terlaksananya kegiatan Tri dharma perguruan tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat bagi dosen-dosen Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta dan membantu mahasiswa Fakultas Hukum untuk dapat melaksanakan Kegiatan Program magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan Penelitian mahasiswa dengan menjadikan PROMEDIK sebagai salah satu mitra magang MBKM Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta, serta Fakultas Hukum dapat memberikan layanan konsultasi dan bantuan hukum oleh LKBH kepada PROMEDIK.

UPN “Veteran” Jakarta PROMEDIK

Sumber : https://hukum.upnvj.ac.id/moa-fh-upn-veteran-jakarta-dengan-pt-promosindo-medika-promedik-tentang-pengembangan-program-pendidikan-dan-konsultasi-bantuan-hukum/